Layanan

Hukum
- Penyusunan Perjanjian Hukum
Membantu Klien dalam membuat konsep surat perjanjian atas transaksi yang terjadi, seperti Perjanjian Sewa, Perjanjian Utang - Piutang, dll.
- Perijinan
Membantu Klien dalam mengajukan permohonan Ijin dan Pendaftaran Usaha seperti : Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Keterangan Domisili (SKD), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dll.
- Notaris & PPAT
a. Pembuatan Akta
Membantu Klien dalam pembuatan akta pendirian dan perubahannya, Akta Jual-Beli, Akta Hibah, Akta Waris, dll.
b. Dokumen Orang Asing & Tenaga Kerja Asing
Membantu Klien mengurus pembuatan dokumen izin tinggal orang asing dan tenaga kerja asing, seperti : Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
c. Peningkatan Hak atas Sertifikat Tanah & Bangunan.
Membantu Klien dalam mengurus proses peningkatan Sertifikat Tanah & Bangunan.

Akuntansi
- Pembukuan
Membantu klien dalam melakukan pencatatan transaksi keuangan, dimulai dari pembuatan jurnal, buku besar, perhitungan penyusutan sampai dengan laporan keuangan.
- Telaah Pembukuan
Menelaah setiap transaksi dalam laporan keuangan, menyampaikan hasil analisa dan memberikan rekomendasi terkait.

Pelatihan
- In-House Training
Menyelenggarakan pelatihan In-House Training dan seminar yang dapat mendukung peningkatan kemampuan mengelola perusahaan dengan tema sebagai berikut:
a. Pengelolaan waktu yang efektif & efisien
b. Manajemen Proyek Terintegrasi
c. Mengelola suasana hati untuk mencapai sukses yang lebih besar
d. Peningkatan kemampuan komunikasi untuk kesuksesan pekerjaan
e. Melatih para pelatih
f. Manajemen Strategik untuk Bisnis
g. Pemberdayaan Karyawan untuk Meraih Kesuksesan Perusahaan yang lebih besar
h. Cara Terbaik Menghadapi Orang-Orang yang Sulit
- Pelatihan Pembukuan
Memberikan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dalam pembukuan dimulai dari penjurnalan sampai dengan pembuatan Laporan Keuangan seperti Neraca dan Laporan Laba-Rugi.
- Pelatihan Perpajakan
Menyelenggarakan pelatihan In-House Training, seminar, sosialisasi dan workshop yang dapat mendukung peningkatan sumber daya manusia di bidang perpajakan.

Perpajakan
- Konsultasi Pajak
Memberikan Konsultasi secara lisan, dan tertulis, atas masalah perpajakan juga memberikan solusi sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku dan terkait.
- Administrasi Perpajakan
Membantu klien dalam pendaftaran, perubahan data, perpindahan, pencabutan NPWP dan PKP.
- Kepatuhan Perpajakan
Membantu klien Wajib Pajak melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perpajakan yang berlaku, termasuk menghitung, menyiapkan dan menyetorkan pajak terutang serta melaporkannya ke Kantor Pelayanan Pajak baik SPT Masa maupun SPT Tahunan.
- Telaah Perpajakan
Menelaah dan menganalisa laporan keuangan wajib pajak ditinjau dari aspek perpajakan, serta menghitung potensi pajak.
- Restitusi Pajak
Mengurus proses restitusi pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku sampai mendapatkan surat perintah pembayaran kelebihan pajak.
- Uji Kelayakan Perpajakan
Mereview kelayakan pengambil-alihan perusahaan dari aspek perpajakan untuk 5 tahun ke belakang dengan menghitung potensi pajak yang muncul.
- Pemeriksaan Pajak
Mendampingi klien dalam proses pemeriksaan, memberikan penjelasan atas hasil temuan pemeriksaan sampai mendapatkan hasil berupa Surat Ketetapan Pajak (SKP)
- Keberatan
Mendampingi klien dalam proses keberatan di Kantor Pajak, menyiapkan surat keberatan dan memberikan penjelasan kepada fiskus sampai mendapatkan hasil putusan berupa Surat Keputusan Keberatan.
- Banding
Mendampingi klien dalam proses Banding di Pengadilan Pajak, menyiapkan surat banding dan bantahan, memberikan penjelasan kepada Majelis Hakim, sampai mendapatkan hasil berupa Putusan Banding.
- Peninjauan Kembali
Mendampingi klien dalam proses peninjauan kembali di Mahkamah Agung , menyiapkan surat peninjauan kembali dan memberikan penjelasan kepada Majelis Hakim Agung sampai mendapatkan hasil berupa Putusan Peninjauan Kembali.
- Manajemen Pajak
Menyusun manajemen di bidang perpajakan dan mengefesiensikan beban pajak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perpajakan yang berlaku.

Audit
- Audit Laporan Keuangan
Memberikan Pendapat atas kewajaran laporan keuangan umum berdasarkan Prinsip Standar Akuntansi Indonesia.
- Audit Khusus
Memberikan Pendapat atas kewajaran laporan keuangan khusus seperti audit gaji, audit stok, audit kas berdasarkan Prinsip Standar Akuntansi Indonesia dan kontrol internal perusahaan.